LAMPU LALU LINTAS
Lampu ini terdiri dari 3 warna : Lampu Merah
yang berarti stop bagi para penggendara, Lampu Kuning yang berarti kendaraan
diperbolehkan kembali untuk jalan namun secara perlahan-lahan, Dan Lampu Hijau
yang berarti diperbolehkan kembali berjalan namun tetap ukur kecepatan sesuai
keadaan lingkungan tersebut. Sebenarnya
tujuan lampu lalu lintas ini adalah untuk mengendalikan arus lalu lintas agar
mengurangi kecelakaan bagi pengendara terutama di bagian persimpangan jalan. Pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan dimaksudkan
untuk mengatur pergerakan kendaraan pada masing-masing kelompok pergerakan
kendaraan agar dapat bergerak secara bergantian sehingga tidak saling
mengganggu antar-arus yang ada. Dan juga sebagai pemberi keamanan bagi pejalan
kaki yang biasanya terdapat zebra cross di dekat lampu lalu lintas, sehingga
pejalan kaki dapat menyebrang ketika lampu merah kendaraan sedang menyala. Oleh karena itu bagi para pengendara
patuhilah rambu lalu lintas agar terciptanya rasa kenyamanan dalam berkendara
serta untuk mengurangi angka kecelakaan dalam dekade ke depan.
Tidak ada komentar: