Header Ads


LAMPU LALU LINTAS


  Lampu ini terdiri dari 3 warna : Lampu Merah yang berarti stop bagi para penggendara, Lampu Kuning yang berarti kendaraan diperbolehkan kembali untuk jalan namun secara perlahan-lahan, Dan Lampu Hijau yang berarti diperbolehkan kembali berjalan namun tetap ukur kecepatan sesuai keadaan lingkungan  tersebut. Sebenarnya tujuan lampu lalu lintas ini adalah untuk mengendalikan arus lalu lintas agar mengurangi kecelakaan bagi pengendara terutama di bagian persimpangan jalan. Pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan dimaksudkan untuk mengatur pergerakan kendaraan pada masing-masing kelompok pergerakan kendaraan agar dapat bergerak secara bergantian sehingga tidak saling mengganggu antar-arus yang ada. Dan juga sebagai pemberi keamanan bagi pejalan kaki yang biasanya terdapat zebra cross di dekat lampu lalu lintas, sehingga pejalan kaki dapat menyebrang ketika lampu merah kendaraan sedang  menyala. Oleh karena itu bagi para pengendara patuhilah rambu lalu lintas agar terciptanya rasa kenyamanan dalam berkendara serta untuk mengurangi angka kecelakaan dalam dekade ke depan.






Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.