Pengertian koperasi secara umum
Secara
umum pengertian koperasi adalah bekerja sama, yang berasal dari bahasa inggris
yaitu cooperation. Yang berarti Co = bersama dan operation = bekerja. Jadi
koperasi adalah bekerjasama, sehingga setiap bentuk kerjasama disebut koperasi.
Pengertian
pokok tentang koperasi :
1. Merupakan
perkumpulan orang - orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan
tujuan yang sama.
2. Menggabungkan
diri secara sukarela dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai anggota
koperasi.
3. Kerugian
dan keuntungan ditanggung bersama.
4. Pengawasan
dilakukan oleh anggota.
5. Mempunyai
sifat saling tolong menolong.
6. Membayar
sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi
anggota.
Banyak orang-orang ternama yang mengemukakan
pendapat / definisi koperasi ini, walaupun terdapat banyak persamaan diantara
definisi-definisi yang di kemukakan, tetapi orang banyak yang memberi tekanan
pada salah satu unsurnya.
l: Teori Organisasi Umum 2 (Softskill)
Tidak ada komentar: