Header Ads


Pengertian koperasi secara umum
                                           
 
Secara umum pengertian koperasi adalah bekerja sama, yang berasal dari bahasa inggris yaitu cooperation. Yang berarti Co = bersama dan operation = bekerja. Jadi koperasi adalah bekerjasama, sehingga setiap bentuk kerjasama disebut koperasi.

Pengertian pokok tentang koperasi :
1.     Merupakan perkumpulan orang - orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
2.     Menggabungkan diri secara sukarela dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai anggota koperasi.
3.     Kerugian dan keuntungan ditanggung bersama.
4.     Pengawasan dilakukan oleh anggota.
5.     Mempunyai sifat saling tolong menolong.
6.     Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.
Banyak orang-orang ternama yang mengemukakan pendapat / definisi koperasi ini, walaupun terdapat banyak persamaan diantara definisi-definisi yang di kemukakan, tetapi orang banyak yang memberi tekanan pada salah satu unsurnya.


l: 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.