Hutan Lindung (Bahasa Indonesia 2)
Hutan Lindung (Bahasa Indonesia 2)
Pemerintah membuat UUD kawasan Hutan Lindung
S P O
K
Masyarakat harus menjaga Hutan Lindung
S P K
Masyarakat
mengawasi Hutan Lindung
S P K
Masyarakat
menghindari penebangan pohon
S P O
Hutan lindung adalah kawasan
atau hutan yang harus dilindungi.
S P O K
Hutan lindung
dilestarikan semua masyarakat.
S P O
Hutan lindung
berkontribusi untuk semua makhluk hidup.
S P Pel O
Hutan lindung
berkontribusi untuk kebaikan alam
S P Pel O
Tidak ada komentar: